Daftar Pustaka

Sabtu, 13 Oktober 2012

Takhrij al-Hadis



UINTAKHRIJ AL-HADIS




MAKALAH
Disampaikan dalam Forum Seminar Kelas
Mata Kuliah Ulumul Hadis
                                                              

                                                               Oleh:
AHMAD NAJIB
NIM : 80100209013



Dosen Pemandu :
Prof. Dr. Hj. Andi Rasdiyanah
Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag


PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN
MAKASSAR
2009
BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Alquran sebagai sumber ajaran Islam sudah tidak diragukan untuk dikatakan sebagai wahyu, mengingat proses penerimaan dan penulisannya begitu ketat dan telah terhimpun dalam suatu mushaf. Namun untuk hadis-hadis nabi timbul beragam permasalahan, diantaranya apakah suatu yang diangap orang hadis memang benar-benar diucapkan oleh nabi Muhammad SAW. ? kita tidak bisa dengan semena-mena mengatakan ia benar -benar ucapan beliau atau bukan tanpa menelitinya kembali.
Sering sekali kita mendengar atau membaca dalam berbagai karya tulis  tentang petuah-petuah atau perkataan-perkataan ulama yang sudah terlanjur dianggap sebagai hadis, sehingga sangat disanjung-sanjung dan dijadikan pegangan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.  
Kepentingan Umat Islam terhadap akan hadis nabi adalah   hal yang   sangat urgen. Demikiaan pula kepedulian terhadapnya sangat besar. Karena mengingat sunnah mempunyai beberapa fungsi terhadap alquran sebagai sumber ajaran Islam. Berpegan teguh kepada keduanya merupakan jalan yang tepat, lurus dan selamat dari kesesatan.
Karena  sunnah nabi sangat luas sekali, maka  untuk mengarungi dan memahaminya diperlukan beberapa pentunjuk. Dan ilmu Takhrij hadis adalah salah satu pegangan bagi orang yang ingin memahami dan mendalami hadis.
 
B.        Rumusan Masalah
Dari uraian  latar belakang di atas, maka ada beberapa hal yang akan menjadi pembahasan dalam tulisan makalah ini, yaitu ;
1.      Pengertian Takhrij
2.      Sejarah dan latar belakang  Takhrij Hadis  
3.      Metode Takhrij Hadis
4.      Tujuan dan Manfaat Takhrij Hadis

BAB II
PEMBAHASAN
A.        Pengertian Takhrij
Kata al Takhrij menurut pengertian  asal bahasanya  adalah berkumpulnya dua perkara yang berlawanan pada susuatu yang satu.[1]
Al Takhrij bermakna pula al istimbath (hal yang mengelurkan); al tadrib (hal melatih atau hal pembiasaan); at taujih (hal memperhadapkan).[2]
Menurut istilah yang biasa dipakai oleh ulama hadis, kata al Takhrij mempunyai beberapa arti, yakni :
1.      Mengemukakan hadis kepada orang banyak dengan menyebutkan para periwayatnya dalam sanad yang telah menyampaikan hadis itu dengan metode periwayatan yang mereka tempuh.
2.      Ulama hadis mengemukakan berbagai hadis yang telah dikemukakan oleh para guru hadis, atau berbagai kitab, atau lainnya, yang susunannya dikemukakan berdasarkan riwayatnya sendiri, atau para gurunya, atau temannya, atau orang lain, dengan menerangkan siapa periwayatnya dari para penyusun kitab atau karya tulis yang dijadikan sumber pengambilan.
3.      Menunjukkan asal-usul hadis dan mengemukakan sumber pengambilannya dari berbagai kitab hadis yang disusun oleh para mukharrijnya langsung (yakni para periwayat yang juga sebagai penghimpun bagi hadis yang mereka riwayatkan).
4.      Mengemukakan hadis berdasarkan sumbernya atau berbagai sumbernya, yakni kitab-kitab hadis, yang didalamnya disertakan metode periwayatannya  dan sanadnya masing-masing, serta diterangkan keadaan para periwayatnya dan kualitas hadisnya.
5.      Menunjukkan atau mengemukakan letak asal hadis pada sumbernya yang asli, yakni berbagai kitab, yang didalamnya dikemukakan hadis itu secara secara lengkap dengan sanadnya masing-masing; kemudian, untuk kepentingan penelitian, dijelaskan kualitas hadis yang bersangkutan. [3]
M. Hasbi Ash Shiddiqy memberikan pengertian Takhrij antara lain :
1. Mengambil sesuatu hadis dari sesuatu kitab, lalu mencari sanad yang lain dari sanad penyusun kitab itu. Orang yang mengerjakan hal ini dinamai Mukharrij dan Mustakhrij
2. Menerangkan bahasa hadis itu terdapat dalam sesuatu kitab, yang dinukilkan kedalamnya oleh penyusunnya dari sesuatu kitab lain, seperti kita katakan : Akhrajahu ul Bukhari = dinukilkan kedalam kitabnya oleh Bukhari (ada tersebut dalam kitab Bukhari).[4]
Berdasarkan pengertian yang dikemukakan di atas, maka ada tiga hal yang mendasar dari pengertian tersebut. Yakni;  Pertama, kegiatan penelusuran suatu hadis untuk mengetahui tempat atau sumber-sumber hadis yang diteliti;  Kedua, sumber-sumber pengambilan hadis itu merupakan sumber-sumber asli, yang dihimpun oleh para pengarang dengan jalan yang diterima dari guru-gurunya dan lengkap dengan sanadnya sampai kepada nabi Muhammad SAW. Misalnya kitab Shahih Bukhari dan kitab Shahih Muslim; Ketiga, hadis yang termuat dalam sumber-sumber asli itu dikemukakan secara lengkap sanad dan matannya.[5]
B.     Sejarah dan latar belakang  Takhrij Hadis
Penguasaan para ulama terdahulu terhadap sumber-sumber hadis begitu luas sekali, sehingga mereka tidak merasa sulit jika disebutkan suatu hadis untuk mengetahuinya dalam kitab-kitab hadis. Ketika semangat belajar sudah melemah, mereka kesulitan mengetahui tempat-tempat hadis yang dijadikan sebagai rujukan para penulis dalam ilmu-ilmu syar’i. Maka sebagian ulama bangkit dan memperlihatkan hadis-hadis yang ada pada sebagian kitab dan menjelaskan sumbernya dari kitab-kitab  hadis yang asli, menjelaskan metodenya, dan menerangkan hukumnya dari yang shahih atas yang dhaif, lalu muncullah apa yang dinamakan dengan kutubu at-takhrij.[6]
Kitab-kitab hadis yang telah disusun oleh para ulama periwayat hadis cukup banyak jumlahnya, dan metode penyusunan kitab-kitab himpunan tersebut ternyata tidak seragam. Masing-masing mukharrij memiliki metode sendiri-sendiri, baik dalam penyususnan sistematika dan topik yang dikemukakan oleh hadis yang dihimpunnya, maupun kriteria kualitas hadisnya masing-masing. Karenanya tidaklah mengherankan, bila masa sesudah kegiatan penghimpunan hadis itu, ulama menilai dan membuat kriteria tentang peringkat kualitas kitab-kitab himpunan hadis tersebut.[7]
Dalam kriteria yang beragam terhadap hadis-hadis yang dihimpun dalam kitab-kitab hadis tersebut, maka kualitas hadisnya tidak selalu sama. Untuk mengetahui apakah hadis-hadis yang termuat dalam berbagai kitab himpunan itu berkualitas shahih atau tidak shahih, diperlukan kegiatan penelitian. oleh karena itu langkah awal dalam penelitian hadis adalah takhrij.
C.     Metode Takhrij
Menelusuri hadis tidak semudah menelususri ayat alquran karena menelusuri ayat alquran cukup dengan sebuah kamus alquran, misalnya kitab al-mu’jam al- Mufahras li Alfazh al-Quran al-Karim yang disusun oleh oleh Muhammad Fuad Abd Al Baqi dengan kitab alquran sebagai rujukan. Berbeda dengan menelusuri hadis, karena  terhimpun dalama berbagai kitab sehingga lebih sulit untuk menelusurinya  dan tidak cukup hanya mempergunakan sebuah kamus dan sebuah kitab hadis sebagai rujukan, selain itu belum ada sebuah kamus yang dapat memberi petunjuk untuk mencari hadis yang dimuat oleh seluruh kitab hadis yang ada .[8] 
Oleh karena itu menelusuri hadis dalam kitab -kitab  hadis yang telah disusun oleh  para ulama hadis  untuk mengetahui kejelasan hadis beserta sumber-sumbernya, ada beberapa metode takhrij yang dapat dipergunakan oleh mereka yang akan menelusurinya.
Secara umum sesuai dengan cara ulama mengumpulkan hadis-hadis, maka   metode takhrij hadis disimpulkan dalam lima macam metode:
1.      Takhrij menurut lafal pertama hadis
2.      Takhrij menurut lafal-lafal yang terdapat dalam hadis
3.      Takhrij menurut perawi hadis pertama
4.      Takhrij menurut tema hadis
5.      Takhrij menurut klasifikasi jenis hadis [9]
1.       Takhrij Menurut lafal  pertama yang terdapat dalam Hadis
Penggunaan metode ini tergantung dari lafal pertama matan hadis. Berarti metode ini juga mengkodifikasi yang lafal pertamanya sesuai dengan urutan huruf-huruf hijaiyah, seperti hadis-hadis yang huruf pertamanya alif, ba, ta dan seterusnya. Suatu keharusan bagi yang akan menggunakan metode ini untuk mengetahui dengan pasti lafal-lafal pertama dari hadis-hadis yang akan dicarinya. Setelah itu ia melihat huruf pertamanya melalui kitab-kitab takhrij yang disusun dengan metode ini, demikian pula huruf kedua  dan seterusnya. Sebagai contoh hadis  yang berbunyi:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Langkah untuk mencarinya dengan menggunakan metode ini adalah sebagai berikut:
  1. Lafal pertamanya dengan membukanya pada bab mim (م  )
  2. Kemudian mencari huruf kedua nun (ن  ) setelah mim tersebut.
  3. Huruf-huruf selanjutnya adalah ghain ( غ ) lalu syin ( ش ) serta nun ( ن )
  4. Dan begitu seterusnya sesuai dengan urutan huruf-huruf  hijaiyah pada lafal-lafal matan hadis.
Dan diantara kitab-kitab takhrij yang dikarang dengan menggunakan metode ini adalah al Jami’ al Kabir karangan Imam Suyuthi dan al jami’ al Azhar oleh al Manawi[10]
2.      Takhrij menurut lafal-lafal yang terdapat dalam hadis
Adakalanya hadis yang akan diteliti, hanya diketahui sebagian saja dari matannya. Jika demikian maka takhrij melalui penelusuran lafal matan lebih mudah dilakukan.
Metode ini dapat dibantu dengan kitab Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfadzi al-Hadits An-Nabawi,  berisi Sembilan kitab yang paling terkenal di antara kitab-kitab hadis, yaitu: Kutubu Sittah, Muwattha’ Imam Malik, Musnad Ahmad dan Musnad Ad Darimi. Kitab ini disusun oleh Dr. A.J. Wensink.[11]
Contoh penelusuran hadis  dengan memakai metode ini :
Umpama saja hadis yang diingat adalah bagian lafal matan yang berbunyi :
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا
Dengan modal lafal munkaran ( منكرا ), maka lafal itu ditelusuri melalui kamus Al Mu’jam  Al-Mufahras li Alfadzi  al-Hadits An-Nabawi   yang  memuat lafal  nakara   ( نكر ). Setelah diperoleh, lalu dicari kata munkaran   ( منكرا ). Dibagian itu ada petunjuk bahwa hadis yang dicari memiliki sumber yang cukup banyak dalam kitab-kitab hadis, yakni
  1. Shahih Muslim, pada Kitab Iman, nomor hadis 78
  2. Sunan Abi Daud, pada Kitab Shalat  bab 242; dan Kitab Malahin  bab 17
  3. Sunan at-Tumuzi, Kitab Fitan bab 11
  4. Sunan an-Nasa’i, Kitab Iman, bab 17
  5. Sunan Ibni Majah, Kitab Iqamah , bab 155 dan Kitab Fitan  bab 20
  6. Musnad Ahmad bin Hanbal, juz III halam 10, 20, 49 dan 52 .[12]
Apabila akan dilakukan penelitian, maka semua riwayat yang dikemukakan oleh keenam kitab di atas perlu dikutip secara cermat. Tentu saja untuk menghindari adanya riwayat yang tidak tercakup, kegiatan takhrij dengan mengacu kepada lafal-lafal yang lain  yang terdapat dalam matan yang sama perlu dilakukan.
3.      Takhrij menurut perawi hadis pertama
Metode takhrij yang ketiga ini  berlandaskan pada perawi pertama suatu hadis, baik perawi tersebut dari kalangan sahabat bila sanad hadisnya bersambung kepada nabi (mutashil), atau dari kalangan tabi’in bila hadis itu mursal. Para penyusun kitab-kitab takhrij dengan metode ini mencantumkan hadis-hadis yang diriwayatkan oleh setiap perawi pertama, sahabat atau tabi’in. sebagai langkah awal  ialah mengenal terlebih dahulu perawi pertama setiap hadis yang akan kita takhrij melalui kitab-kitabnya. Langkah selanjutnya mencari nama perawi pertama tersebut dalam kitab-kitab itu, dan kemudian mencari hadis yang kita inginkan diantara hadis-hadis yang tertera dibawah nama perawi pertamanya itu. Bila kita telah menemukannya, maka kita akan mengetahui pula ulama hadis yang meriwayatkannya[13]
Pada garis besarnya kitab-kitab takhrij yang disusun berdsarkan metode ketiga ini terbagi dua bagian yaitu:
1.      Kitab-kitab al-Atharaf diantaranya:
a.       Athraaf al-Shahihain, karangan al-Hafizh Imam Abu Mas’ud Ibrahim bin Muhammad bin ‘Ubaid al-Dimasyqy wafat tahun 400 H.
b.      Atraaaf al-Shahihain,  Karangan al-Hafizh Imam Khalaf bin Hamadun al-Washithy wafat tahun 401 H.
c.       Athraaf al- Kutub al-Sittah, karangan al-Hafizh  Syamsuddin abu al-Fadhly Muhammad bin Thahir bin Ahmad al-Maqdisi, dikenal dengan nama ibnu al-Qaysarany wwafat tahun 507 H.
2.      Kitab-kitab Musnad  diantaranya:
a.       Musnad Ahmad bin Hanbal
b.      Musnad Al-Humaidy
c.       Musnad Abi Daud al-Thayaalisi
d.      Musnad al-Bukhari al-Kabir
e.       Al-Musnad al-Kabir ‘Ala al-Rijaal li Muslim bin al-Hajjaj[14]
4.      Takhrij menurut tema hadis
Takhrij metode ini  dipakai jika telah diketahui topik dan objek pembahasan hadis, maka untuk mentakhrijnya dapat dibantu dengan karya-karya hadis yang dissusun berdasarkan bab-bab dan judul-judul. Cara ini banyak dibantu dengan kitab Miftah Kunuz As Sunnah yang disusun oleh Dr. A.J. Wensink yang berisi daftar isi hadis yang disusun berdasarkan judul-judul pembahasan. Kitab ini mencakup daftar isi untuk 14  kitab hadis yang terkenal yaitu : kesembilan macam kitab yang menjadi rukan mu’jam (Kutubu Tis’ah) ditambah lagi dengan Musnad Zaid bin ‘Ali, Musnad Aib Daud at-Tayalisi, Thabaqat ibn  Sa’ad , Sirah ibn Hisyam  dan  Maqazi al-Waqidi. [15]
Data yang dimuat oleh oleh kitab Miftah Kunuz As Sunnah  tersebut memang sering tidak lengkap begitu juga topik yang dikemukakannya. Walaupun begitu kitab kamus tersebut cukup membantu untuk melakukan kegiatan takhrij hadis berdasarkan topik masalah. Untuk melengkapi data yang dikemukakan oleh kitab kamus itu, dapat diapakai sejumlah kitab himpunan hadis yag disusun berdasarkan topik masalah mislanya Muntakhab Kanzil ‘Ummah susunan ‘Ali bin Hisam ad-Din al-Mutqi, yang kitab rujukannya lebih dari  20  macam kitab.[16]  
5.      Takhrij menurut klasifikasi jenis hadis
Metode yang kelima ini adalah metode yang mengetangahkan suatu hal yang baru berkenaan dengan upaya para ulama yang telah mnyusun kumpulan hadis-hadis berdasarkan status hadis. Kitab-kitab sejenis ini sangat membantu sekali dalam proses pencarian hadis berdasarkan statusnya, seperti hadis-hadis Qudsi, hadis-hadis Masyhur,  hadis-hadis Mursal dan lain-lain. Dengan membuka kitab-kitab hadis- seperti ini berarti kita telah melakukan takhrij. [17]
Kitab-kitab  yang disusun  menurut metode ini diantaranya:
1.      Hadis-Hadis Mutawatir  seperti :  al-Azharu al Mutanatsirah fi al ahbari Mutawatirah karangan Suyuthi
2.      Hadis-hadis Masyhur seperti: al Maqashidu al-Hasanah karangan Sakhawi
3.      Hadis-hadis Qudsi seperti:  al Ittihafatu al Saniyyatu fi al Ahaditsu al-Qudsiyyah karangan al-Madani
4.      Hadis-hadis Mursal seperti: al Maraasilu  karangan Abu Daud [18]
D.    Tujuan dan Manfaat Takhrij Hadis
Takhrij Hadis bertujuan untuk menunjukkan sumber hadis-hadis yang menerangkan ditolak atau diterimanya hadis-hadis tersebut. Sedangkan manfaat dalm melakukan takhrij hadis banyak sekali. Dengan adanya takhrij hadis kita dapat sampai kepada perbendaharaan-perbendaharaan Sunnah Nabi. Karena tanpa keberadaan tkahrij seseorang tiak mungkin akan dapat mengungkapkannya. Diantara kegunaaan takhrij ialah;
1.       Takhrij memperkenalkan sumber-sumber hadis, kitab-kitab asal diamana suatu hadis berada beserta ulama yang meriwayatkannya.
2.      Takhrij dapat menambah perbendaharaan sanad hadis-hadis melalui kitab-kitab yang ditunjukinya. Semakin banyak kitab-kitab asal yang memuat suatu hadis, semakin banyak pul perbendaharaan sanad yang kita miliki.
3.      Tkahrij dapat memperjelas keadaan sanad. Dengan membndingkan riwayat-riwayat hadis yang bayak itu maka dapat diketahui apakah riwayat tersebut munqathi’ , mudhal dan lain-lain. Demikian pula dapat diketahui apakah status riwayat tersebut shahih, dhaif dan sebagainya.
4.      Takhrij memperjelas hukum hadis dengan banyaknya riwayat. Terkadang kita dapatkan suatu hadis dhaif melalui satu riwayat, namun dengan takhrij kemungkinan kita akan dapati riwayat lain yang shahih. Hadis yang shahih itu akan mengangkat hukum hadis yang dhaif  tersebut kederajat  yang lebih tinggi.
5.      Dengan takhrij kita dapat mengetahui pendapat-pendapat para ulama sekitar hukum hadis.
6.      Takhrij dapat memperjelas perawi hadis yang samar. Karena terkadang kita dapati seorang perawi yang belum ada kejelasan namanya, seperti Muhammad, Khalid dan lain-lain. Dengan adanya takhij kemungkinan kita akan dapat mengetahui nama perawi yang sebenarnya secara lengkap.
7.      Takhrij dapat memperjelas perawi hadis yang tidak diketahui namanya melalui perbandingan diantara sanad-sand.
8.      Takhrij dapat menghilangkan kemungkinan terjadinya percampuran riwayat.
9.      Takhrij dapat menghilangkan hukum Syadz  (kesendirian riwayat yang menyalahi riwayat tsiqat) yang terdapat pada suatu hadis melalui perbandingan riwayat.
10.  Takhrij dapat membedakan hadis yan mudraj ( yang mengalami penyusupan sesuatu) dari yang lainnya.
11.  Takhrij dapat mengungkapkan keragu-raguan dan kekeliruan yang dialami oleh seorang perawi.
12.  Takhrij dapat mengungkap hal-hal yang terlupakan atau diringkas oleh seorang perawi.
13.  Takhrij dapat membedakan antara proses periwayatan yang dilakukakan dengan lafal dan yang dilakukan dengan makna
14.  Takhrij dapat menjelaskan sebab-sebab timbulnya hadis. Diantara hadis ada yang timbul karena perilaku seseorang atau kelompok. Melalui perbandingan sanad-sanad yang ada maka “asbab wurud” dalam hadis tersebut  akan dapat diketahui dengan jelas. [19]
Jadi secara singkat, dengan melakukan takhrij hadis maka kita dapat mengumpulkan berbagai sanad dari sebuah hadis dan mengumpulkan berbagai redaksi dari sebuah matan hadis. 


BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan dari pembahasan tersebut di atas maka penulis menarik beberapa kesimpulan yaitu:
  1. Pengertian Takhrij Hadis adalah penelusuran atau pencarian hadis pada berbagai kitab sebagai sumber asli dari hadis yang bersangkutan, yang didalam sumber itu dikemukakan secara lengkap matan dan sanad hadis yang bersangkutan
  2. Metode penyusunan kitab-kitab himpunan hadis para mukharrij memiliki corak dan metode sendiri-sendiri. . Karenanya masa sesudah kegiatan penghimpunan hadis itu, ulama menilai dan membuat kriteria tentang peringkat kualitas kitab-kitab himpunan hadis tersebut. Untuk mengetahui apakah hadis-hadis yang termuat dalam berbagai kitab himpunan itu berkualitas shahih atau tidak shahih, diperlukan kegiatan penelitian. oleh karena itu langkah awal dalam penelitian hadis adalah takhrij.
  3. Secara umum sesuai dengan cara ulama mengumpulkan hadis-hadis, maka   metode takhrij hadis disimpulkan dalam lima macam metode:
a.         Takhrij menurut lafal pertama hadis
b.         Takhrij menurut lafal-lafal yang terdapat dalam hadis
c.         Takhrij menurut perawi hadis pertama
d.        Takhrij menurut tema hadis
e.         Takhrij menurut klasifikasi jenis hadis
  1. Dengan melakukan Takhrij Hadis maka kita dapat memperoleh manfaat yang sangat banyak sekali terutama bagi orang yang ingin menggeluti  dan mendalami hadis. Yang secara singkat manfaatnya  ialah  kita dapat mengumpulkan berbagai sanad dari sebuah hadis dan mengumpulkan berbagai redaksi dari sebuah matan hadis. 

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Qadir bin Abdul Hadi,  Abu Muhammad Abdul Mahdi .Tharqu Tahriju Hadis  Rasulullah Shallallahu Alihi Wasallam, ter. H.S. Agil Husain Munawwar dan H. Ahmad Rifqi Muchtar, Metode Takhrij Hadis, Cet.I; Semarang: Dina Utama, 1994
Ahmad,  Arifuddin.  Paradigam Baru Dalam Memahami Hadis Nabi  Cet. I; Jakarta: Inti Media dan Insan Cemerlang, 2002
Ismail, M. Suhudi. Metodologi Penelitian Hadis Nabi, Cet.I ;Jakarta: Bulan Bintang , 1992
Jumantoro, Totok.  Kamus Ilmu Hadis, Cet.II ;Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2002
Ash Shiddiqy, M. Hasbi.  Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, Cet.10; Jakarta: Bulan Bintng, 1991
Sulaiman PL, H.M. Noor Antologi Ilmu   Hadis, Cet. II; Jakarta: Gaung PersadaPress Jakarta, 2009
Al-Qaththan,  Manna’. Mabahis fii Ulum al-Hadis,terj. Mifdhol Abdurrahman, Pengantar Studi Ilmu Hadis, Cet. IV; Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2009
Wensink, A.J.  Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfadzi al-Hadits An-Nabawi  Leiden E,J. Brill, 1936.


[1]Totok Jumantoro, Kamus Ilmu Hadis, (Cet.II ;Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2002), h. 244
[2] Ibid.
[3] M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi, (Cet.I ;Jakarta: Bulan Bintang , 1992), h. 41-42
[4] M. Hasbi Ash Shiddiqy,  Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, (Cet.10; Jakarta: Bulan Bintng, 1991)., h. 194.
[5]Arifuddin Ahmad, Paradigam Baru Dalam Memahami Hadis Nabi  (Cet. I; Jakarta: Inti Media dan Insan Cemerlang, 2002), h. 86 
[6] Manna’ Al-Qaththan, Mabahis fii Ulum al-Hadis,terj. Mifdhol Abdurrahman, Pengantar Studi Ilmu Hadis, (Cet. IV; Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2009), h.  189
[7]  M. Syuhudi Ismail, op. cit.,  h. 19
[8]H.M. Noor Sulaiman PL, Antologi Ilmu   Hadis, (Cet. II; Jakarta: Gaung PersadaPress Jakarta, 2009), h. 158
[9] Abu Muhammad Abdul Mahdi bin Abdul Qadir bin Abdul Hadi, Tharqu Tahriju Hadis  Rasulullah Shallallahu Alihi Wasallam, ter. H.S. Agil Husain Munawwar dan H. Ahmad Rifqi Muchtar, Metode Takhrij Hadis, (Cet.I; Semarang: Dina Utama, 1994), h. 15
[10] Ibid, h. 18
[11] Manna’ Al-Qaththan, op. ci.t,  h. 192
[12] A.J. Wensink, Al-Mu’jam Al-Mufahras li Alfadzi al-Hadits An-Nabawi  (Leiden E,J. Brill, 1936)  Juz VI, h. 558
[13]Abu Muhammad Abdul Mahdi bin Abdul Qadir bin Abdul Hadi , op. cit., h. 78
[14]Ibid., h. 79
[15] M. Syuhudi Ismail, op. cit.,  h. 49

[16] Ibid., h. 49-50
[17]Abu Muhammad Abdul Mahdi bin Abdul Qadir bin Abdul Hadi , op. cit., h. 195 
[18] Ibid., h. 196
[19]Ibid., h. 4-6.

Tidak ada komentar: