Daftar Pustaka

Selasa, 22 Februari 2011

MODEL-MODEL TAFSIR DALAM AL-QUR’AN


PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi ummat manusia, penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, serta pemisah antara yang hak dan yang batil demi kebahagiaan hidup manusia di dunia maupun diakhirat. Realitas sejarah memaparkan bahwa sampai hari ini urgensi al-Qur’an masih menempati posisi sentral dalam kehidupan manusia, bahkan tidak henti-hentinya menjadi inspirator, pemandu dan pemadu berbagai gerakan ummat Islam sepanjang empat belas abad sejarah pergerakan ummat ini.[1]
Sebagai petunjuk, tentunya al-Qur’an harus dipahami, dihayati, dan diamalkan, oleh manusia yang beriman kepada petunjuk itu. Namun, dalam kenyataannya, tidak semua orang bisa dengan mudah memahami al-Qur’an, bahkan sahabat-sahabat nabi sekalipun yang secara umum menyaksikan turunnya wahyu, mengetahui konteksnya, serta memahami secara alamiah struktur bahasa dan makna kosa katanya. Tidak jarang, mereka berbeda pendapat atau bahkan keliru memahami maksud firman Allah yang mereka dengar  atau mereka baca itu.[2] Oleh karena itu, Rasulullah mengemban tugas untuk menjelaskan (mubayyin).
Di zaman Rasulullah masih hidup, ummat Islam tidak banyak menemukan kesulitan dalam memahami “petunjuk” guna mengarungi kehidupannya, sebab mengarungi kehidupannya, sebab mana kala mereka menemukan kesulitan dalam satu ayat, misalnya mereka langsung bertanya kepada Rasulullah. Kemudian beliau menjelaskan kandungan maksud ayat tersebut. Akan tetapi sepeninggal Rasulullah, ummat Islam banyak menemukan kesulitan, karena meskipun mereka mengerti bahasa arab al-Qur’an terkadang mengandung isyarat-isyarat yang belum bisa dijangkau oleh pikiran orang-orang arab. Oleh sebab itu, mereka pun membutuhkan tafsir yang bisa membimbing dan menghantarkan mereka untuk memahami isyarat-isyarat seperti itu.
Langkah pertama yang mereka ambil ialah menengok pada hadits Rasulullah. Karena mereka berkeyakinan bahwa beliaulah satu-satunya orang yang paling banyak mengetahui makna-makna wahyu Allah. Disamping itu, mereka mengambil langkah-langkah dengan cara menafsirkan satu ayat dengan  ayat lainnya dan gaya penafsiran. Langkah selanjutnya mereka tempuh ialah menanyakannya kepada sahabat yang terlibat langsung serta memahami konteks posisi ayat tersebut. Dan manakala mereka tidak menemukan jawaban dalam keterangan Nabi (hadits) atau sahabat, yang memahami betul konteks posisi ayat itu, mereka terpaksa melakukan ijtihad dan lantas berpegang pada ijtihad dan lantas berpegang pada pendapatnya sendiri.[3] Namun pada masa ini belum ada karya tafsir yang berdiri sendiri yang khusus menafsirkan Al-Qur’an surat demi surat, ayat demi ayat, dari awal sampai selesai.
Di akhir- akhir priode Dinasti bani umayyah dan di awal periode bani Abbas, dan ditengah-tengah suasana lahir dan terbentuknya berbagai disiplin ilmu, tafsir berkembang menjadi ilmu tersendiri, terpisah dari hadits. Sejak saat ini kajian tafsir yang membahas seluruh ayat al-Qur’an ditulis dan disusun sesuai dengan susunan yang terdapat di dalam al-Mushaf. Usaha penulisan karya tafsir yang demikian selesai ditangan sekelompok ulama, antara lain, Ibn Mjah (w. 273 H), Ibn Jarir al-Thabari (w. 310 H), al-Nisyaburi (w. 318/, dan ulama-ulama lainnya yang hidup di zaman ini.[4]
Selanjutnya, ilmu tafsir ini terus berkembang dengan coraknya yang beraneka ragam sesuai dengan perkembangan latar belakang pendidikan para penafsir, seperti terlihat dalam bentuknya sekarang.
B. Rumusan Masalah
           Berangkat dari permasalahan-permasalahan diatas, penulis akan menyajikan makalah yang bertemakan model-model tafsir dalam al-Qur’ an dengan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian model-model tafsir dalam al-Qur’an?.
2.      Bagaimana  model-model tafsir dalam  al-Qur’an?.







Pembahasan
A. Pengertian Model-Model Tafsir dalam Al-Qur’an
           Istilah “model” dalam bahasa Indonesia bermakna pola, contoh dan ragam/corak  dari suatu yang akan dibuat atau dihasilkan.[5] Definisi lain dari model adalah abstraksi dari system sebenarnya, dalam gambaran yang lebih sederhana serta mempunyai tingkat presentase yang bersifat menyeluruh, atau model adalah abstraksi dari realitas dengan hanya memusatkan perhatian pada beberapa sifat dari kehidupan sebenarnya.[6]
            Adapun pengertian tafsir adalah penjelasan mengenai pengertian suatu kata, dan penjelasan itu dapat bersifat hakiki (menurut makna kata itu sendiri), tetapi dapat pula bersifat majazi (tidak menurut makna katanya), namun masih dalam kerangka maksudnya.[7] Sedangkan tafsir menurut al-Kilabi, tafsir adalah menjelaskan al-Qur’an, menerangkan maknanya, dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat, atau tujuan-nnya.[8] Jadi model-model tafsir adalah ragam/corak dan abstraksi dalam menjelaskan al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat, atau tujuannya.
B.Model-Model Tafsir dalam Al-Qur’an.
`         M.Quraish Shihab, mengatakan bahwa corak penafsiran yang dikenal selama ini, antara lain :[9]
1.Tafsir sufistik
Tafsir sufi atau yang lebih dikenal dengan istilah tafsir Isyari, secara etomologis berasal dari asal kata asyara-yusyiru-isyaratan yang berarti memberi isyarat atau petunjuk. Jadi kata “Isyari” berfungsi sebagai keterangan sifat bagi lafal “tafsir” dengan demikian “tafsir Isyari” berarti: sebuah penafsiran al-Qur’an yang berangkat dari isyarat atau petunjuk. Artinya penafsiran diberikan sesuai dengan isyarat atau petunjuk yang diterima oleh mufassirnya melalui ilham. Para ahli tasawuf inilah yang banyak menafsirkan al-Qur’an melalui isyarat yang mereka terima. Oleh karena itulah “tafsir Isyari” disebut juga “tafsir sufi”.
Corak tafsir sufi yang lahir sebagai akibat dari timbulnya gerakan-gerakan sufi sebagai reaksi dari kecenderungan berbagai pihak terhadap materi telah mempunyai ciri khusus atau karakter yang membedakannya dari tafsir lainnya. Tafsir sufi ini telah didominasi paham sufi yang dianut oleh mufassirnya karena memang tasawuf telah menjadi minat dasar bagi mufassir, sebelumnya dia melakukan usaha penafsiran atau juga bahwa penafsirannya itu hanya untuk legitimasi atas pendapatnya dalam hal ini adalah paham tasawuf.[10] Jadi Penafsiran sufistik Melakukan penafsiran dengan bercorak  kerohanian/tasawuf. Contoh penafsiran sufistik, yaitu penafsiran al-Tastary ketika menafsirkan ayat 22 dari surat al-Baqarah :
….فلا تجعلوا لله اندادا
Artinya:
           ….. Janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah[11]
           Kata (Anda>dan), beliau al-Tastary  menafsirkan andadan yaitu nafsu amarah yang jelek. Jadi maksud anda>dan disini bukan hanya patung-patung, setan atau jiwa tetapi nafsu amarah yang sering dijadikan Tuhan oleh manusia adalah perihal yang dimaksud dari ayat tersebut, karena manusia selalu menyekutukan Tuhannya dengan selalu menjadi hamba bagi nafsu amarahnya.[12] Diantara kitab-kitab Tafsir sufistik adalah: tafsir al-Qur’an al-Azhim, karya Imam at-tusturi (w. 283 H), Haqaqa’iq at-Tafsir, karya al-Allamah As-Sulami (w. 412), Arais Aa-Bayan fi Haqa’iq al-Qur’an, karya Imam asy-Syirazi (w. 283).[13]
2. Tafsir Fiqih
           Setelah Rasulullah SAW wafat, para fuqaha’ dari kalangan sahabat mengendalikan ummat di bawah kepemimpinan Kulafau’rasyidin. Jika terdapat persoalan-persoalan baru yang belum pernah terjadi sebelumya, maka al-Qur’an merupakan tempat kembali mereka menginstinbathkan hukum-hukum syara’nya.[14] Jadi menafsirkan al-Qur’an dengan pendekatan Hukum-Hukum syara’. Contoh tafsir fiqih mengenai firman Allah surah al-Baqarah ayat 187 yaitu :
احل لكم ليل الصيا م الرفث الي نسا ءيكم
Artinya:
           “dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berhubungan dengan istri-istri kamu”.
           Dalam masalah kedua belas dari masalah yang terkandung dalam ayat ini, sesudah mengemukakan perbedaan pendapat para ulama mengenai hukum orang yang di siang hari bulan Ramadhan karena lupa, dan mengutip pendapat malik yang mengatakan batal dan wajib mengqadha. Ia mengatakan,”menurut pendapat selain malik, tidaklah dipandang batal setiap orang yang makan karena lupa akan puasanya, menurut pendapat Qurtubhi, ia adalah pendapat yang benar dan jumhur pun berpendapat sama bahwa barangsiapa makan atau minum karena lupa, ia tidak wajib mengqadhanya.[15]
           Di antara kitab tafsir fiqih adalah: Ahkam Al-Qur’an karya Al-Jashshash (w. 370 H), Ahkam Al-Qur’an karya Ibn Al-Arabi (w. 543 H), Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an karya Al-Qurthubi (w. 671).[16]
3. Tafsir Falsafi
 Pendekatan ini dapat membantu memahami Al-Qur’an dalam upaya menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenal sesuatu yang berada dibalik objek formalnya.
Para ulama tidak seluruhnya sepakat dengan penjelasan filsafat, bahkan di antara mereka terjadi perbedaan dalam penerimaannya. Adapun yang diperdebatkan dalam pemakaian filsafat adalah nilai kebenaran dan cara penelusuruannya. Penjelasan secara filosofy sangat dibutuhkan manakala berhadapan dengan umat lain atau paham lain yang memerlukan penjelasan rasional lebih terperinci. Misalnya, orang Persia ataupun orang Yunani yang sebelumnya memiliki tradisi pemikiran dengan filsafatnya yang kuat, tentu saja pendekatan filosofy dalam menyampaikan pesan al-Qur’an sangatlah relevan. Oleh karenanya, bagi mereka agama dan filsafat merupakan proses dialektika yang saling menjelaskan dan saling mendukung untuk menemukan sebuah kebenaran dan makna bagi manusia. Contoh tafsir falsafih yaitu:
·         Tafsir Al Farabi
Al-Farabi adalah roh pengerak tradisi filsafat. Ia wafat pada tahun 339 H sebagaimana dalam kitabnya Fushush al Hikam dari sebagian ayat dan hakikat dalam Al-Quran. Tafsirnya termasuk dalam kategori tafsir falsafy. Seperti ketika ia menafsirkan al-awaliyah dan al-Akhirah dalam surah al-Hadid: 3 هو الول والأخرة   dengan penafsiran bahwa al-awal adalah wujud terdahulu yang tanpa ada yang mendahuluinya.. Awal di sini baik dari segi zaman yaitu tiada zaman yang melingkupi maupun sesuatu besertanya. Sedangkan al-Akhirah adalah suatu ketika bersebab karena-Nya dan bersandar kepada-Nya. DIa-lah yang menjadi tujuan akhir yang hakiki dalam setiap pencarian, seperti tujuan kebahagiaan dalam perkataan: Kenapa engkau minum air?, Maka jawabannya adalah untuk menghilangkan dahaga. Mengapa menghilangkan dahaga?, agar sehat. Kenapa harus sehat?, agar bahagia dan baik, kemudian tak ada pertanyaan yang layak mendapat jawaban daripadanya karena kebahagiaan dan kebaikan dicari karena keadaannya tidak karena yang lain. Oleh karena itu al-Akhir adalah akhir dari segala tujuan, awal dalam fikiran dan akhir dalam tujuan. Dialah akhir dari arah segala zaman yang tiada yang mengakhiri lagi, dan tiada wujud zaman akhir yang lebih akhir dari yang Haq.
·         Tafsir Ikhwan As Shafa
            Penjelasan terhadap Al-Qur?an seperti di atas dapat kita temukan dalam ikhwan al Shafa yang meskipun tidak diketahui secara tepat kapan penulisannya, akan tetapi dapat dilacak dari hubungannya dengan sekte batiniyah Ismailiyah. Sebagian dari penjelasannya yang terkenal adalah permasalahan surga dan neraka.  Bahwa sesunguhnya Surga adalah alam aflak, sedangkan neraka adalah alam di bawah falak bulan, yaitu alam dunia.[17]
Penjelasan tersebut merujuk pada surat Al- A’raf ayat 50
ونادى اصحاب النار اصحاب الجنة ان افيضوا علينا من الماء او مما رزقكم الله، قالوا إن الله حرمهما على الكافرين
Artinya:
Dan penghuni neraka menyeru penghuni syurga: “limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah direzkikan Allah kepadamu”. Mereka (penghuni syurga) menjawab: “sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir”.[18] 
Dengan demikian  para mufassir menyatakan bahwa para malaikat berada pada bintang-bintang aflak dan berkata: Sesunguhnya bintang-bintang falak adalah malaikat Allah dan raja langit.. Allah menciptakan untuk menjaga alam semesta, dan mendampingi mahluknya, dan membantu kepemimpinannya, dan meraka adalah pengelola Allah di aflak-Nya, seperti makhluk Bumi yang ditugaskan Allah di bumi.
Atas dasar pemikiran ini Ikhwanu Shafa berpendapat: Jiwa orang mukmin setelah terpisah dari jasadnya akan menuju ke alam malakut langit dan memasuki alam malaikat, hidup dengan roh suci, suci di alam aflak. Dalam tingkatan langit: farhah, masrurah, munimah, mutaldzdadh, mukaramah, mughtabithoh. Dan mereka menyatakan bahwa demikian itu adalah makna Allah azza wajalla dalam Surat Fathir ayat 10 :
........إليه يصعد الكلم الطيب والعمل الصالح يرفعه
Artinya:
............... Kepadanya-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.[19]
·         Tafsir ibnu sina
         Ibnu Sina digambarkan seperti seseorang muslim yang di tangan kanannya terdapat Al Qur’an dan di tangan  kirinya terdapat ilmu filsafat, sehingga ia sanggup memadukan dengan jernih antara agama dan filsafat. Ia mengsikronkan antara nash-nash Al-Quran dengan pandangan-pandangan filsafat yang keduanya berada saling berdialektika.
Pandangan Ibnu Sina terhdap al-Quran  dan Filsafat adalah memahami pandangan filsafat dalam Al-Quran dan menjelaskan AL-Quran dengan filsafat. Adapun metodologi yang digunakan Ibnu Sina yaitu menjelaskan makna hakikat agama dengan pemikiran filsafat. Hal ini didasarkan bahwa sesungguhnya Al-Quran adalah tak terkecuali dengan beberapa ketentuan yang ketentuan itu oleh Nabi Muhammad saw terpancang pada makna hakikat yang terkandung.
Atas dasar pemikiran ini, menurut  Ibnu Sina bahwa  nash-nash Al-Quran tidak diketahui hakikatnya kecuali dengan kekhususan yang terkandungnya, maka tugas para mufassir untuk menjelaskan beberapa hukum yang terkandung di dalamya dengan perspektif filsafat serta tidak menyimpang dari ruh Al-Quranul Karim.[20]
Mislanya, Ibnu Sina dalam memberikan penjelasan pada surat al-Haqqah ayat 17:
ويحمل عرش ربك فوقهم يومئذ ثمانية
Artinya:
..... dan pada hari itu delapan malaikat menjunjung ‘Arsy Tuhanmu di atas (kepala) mereka.[21]
Ia menafsirkan arasy dengan al-falak ke sembilan yang merupakan falaknya aflak. Dan menafsirkan malaikat kedelapan yang mencakup arasy sebab aflak kedelapan terdapat di bawah aflak kesembilan.[22]
Melalui pendekatan filosofis, seseorang tidak akan terjebak pada pengamalan agama bersifat formalistik, yakni mengamalkan agama dengan memiliki makna apa-apa, kosong tanpa arti. Namun sebaliknya yaitu mendapatkan hakikat batin eksoterik dalam mengamalkan ibadah.[23] Kitab tafsir falasafi yaitu kitab Mafatih Al-Ghaib karya Al-Fakhr Ar-Razi (w. 606 H) .[24]
4.Tafsir Ilmi’
Al-Qur’an mendorong pula pengembangan ilmu pengetahuan. Al-Qur’an mendorong ummat Islam untuk memerdekakan akal dari belenggu keraguan, melepaskan belenggu-belenggu berfikir, dan mendorongnya untuk mengamati fenomena alam. Allah telah mendorong kita untuk mengamati ayat-ayat kauniah, di samping ayat-ayat Qur’aniah.[25] Jadi pendekatan ini menafsirkan ayat-ayat  Al-Qur’an yang berkaitan dengan feneomena-fenomena alam. Contoh penafsiran Ilmi’, ayat 58 surat ke-7 (al-A'raf). Ayat ini menunjukan bahwa walaupun Tuhan dengan kehendak-Nya diperlukan bagi tumbuhnya tanam-tanaman, kecocokan tanah juga merupakan syarat tumbuhnya tanaman tersebut, karena tidak semua tanaman dapat tumbuh pada setiap tanah. Maka dengan kecocokan tanah, Tuhan menjadikan tanaman itu mungkin untuk tumbuh.[26]
Di antara ulama tafsir yang mendalami tafsir Ilmi’ adalah: Imam Fakh Al-Razi didalam Tafsir Al-Kabir, Imam Al-Ghazali di dalam Ihya Ulumuddin dan Jawahir Al-Qur’an, Imam As-suyuthi di dalam Tfsir Ilmi’ ini..[27]
5.Tafsir Adabi-Ijtimai’I
           Madrasah Tafsir Adab Ijtimai”I berupaya menyingkap keindahan Al-Qur’an dan mukjizat-mukjizatnya: menjelaskan makna dan maksudnya, memperlihatkan aturan-aturan Al-Qur’an tentang kemasyarakatan, dan mengatasi persoalan yang dihadapi ummat Islam secara khusus dan permasalahan ummat lainnya secara umum..Semua itu dengan memperhatikan petunjuk-petunjuk Al-Qur’an yang menuntun jalan bagi kebahagiaan di dunia dan akhirat.[28] Jadi corak penafsiran tafsir adab ijtimai’ berorientasi pada sastra budaya kemasyarakatan.
           Salah satu contoh tafsir adabi-ijtimai’ tafsir Bintu Syathi’ mengenai ayat pertama surah Ad-Dhuha. Dalam ayat ini mencari arti linguistik dari term duha. Pemaparan beliau kemudian dikemas dengan penyebutan beberapa bentuk (sighat) dan penggunaan yang akar katanya adalah duha, semisal al-dahiyah (unta yang minum pada waktu duha), dahha (mengorbankan kambing pada waktu duha), yaum adhha (hari berkumpulnya kambing yang akan disembelih pada hari raya qurban—waktu duha—) dahiyah (langit yang terkena sinar matahari), dan bebeapa term lain serta penyebutan maknanya. Bintu Syathi’ juga mengemukakan bahwa bahwa Al-Qur’an menjadikan lafadz duha sebagai antonim dari lafadz ‘asyiyyah (senja hari) pada ayat 29 dan 46 surat Al-Nazi’at, ayat 98 surat Al-A’raf, dan ayat 59 surat Thaha.[29] Diantara kitab tafsir adabi-ijtima’I adalah: tafsir Al-Manar, karya Rasyid Ridha (w. 1354 H), tafsir Al-Maraghi karya Al-Maraghi (w. 1945), tafsir Al-Qur’an Al-Azhim karya Syaikh Mahmud Syaltut.[30]





Penutup
A.Kesimpulan.
          Berdasarkan dari pembahasan rumusan masalah maka penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Model tafsir dalam Al-Qur’an merupakan corak atau kecendrungan para mufassir dalam menjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat, atau tujuannya.
2.      Model-model tafsir dalam Al-qur’an yaitu: tafsir sufistik (penafsiran dengan sudut pandang kebatinan/kerohanian), tafsir fiqih (penafsiran dengan sudut pandang hukum-hukum syara’), tafsir Falsafi (penafsiran dengan sudut pandang pemikiran yang terdalam/al-hikmah), Ilmi (penafsiran dengan sudut pandang fenomena alam), tafsir Adabi Ijtima’I (penafsiran dengan sudut pandang keindahan kebahasan).
B.Kritik dan Saran.
Dalam penulisan ini, penulis tidak  lepas dari hakekat manusia sebagai mahluk yang tak lepas dari kekurangan, dengan ini kami mohon saran dan kritik membangun untuk kesempurnaan tulisan ini.








Daftar Pustaka


Al-Farmawi, Abd Al-Hayy, Metode Tafsir Mawdhu’iy: Suatu Pengantar, Cet. II; Jakarta: PT Raja Grafindo, 1996

Al-Qaththan , Syaikh Manna’, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, diterjemahkan oleh. Aunuf Rafiq El-Mazani, Lc. MA, Cet. I; Jakarta: Pustaka Al-Kausar, 2006

Anwar, Rosihan, Ilmu Tafsir, Cet. III; Bandung: Pustaka Setia, 2005.

As-Shiddieqy, Hasbhy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an, Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1994)
Asy-Syirbasi, Ahmad, Sejarah Tafsir al-Qur’an, Cet. IV; Jakarta: Pustaka Firdaus, 1996

Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya Surabaya: CV Jaya Sakti Surbaya, 1997.

Fahruddin, Achmad, Al-Qur’an Digital:Versi 2.0   2004

H. Aunuf Rafiq El-Mazani, Lc. MA, Cet. I; Jakarta: Pustaka Al-Kausar, 2006




Nata Abuddin, Metodologi Studi Islam, Cet. I; Jakarta: Raja Gravindo Persada, 2007

Shihab, Quraish, membumikan Al-Qur’an, Mizan, bandung, 1992
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. III; Jakarta: Balai Pustaka, 1990

Zainul, hasan Rifai, Al-Qur’an; kisah Israiliyat dalam penafsiran Al-Qur’an, tertulis dalam Al-Hikmah; Jurnal Studi-Studi Islam, No. 13; Bandung: Yayasan Muthahhari, 199
MODEL-MODEL TAFSIR DALAM AL-QUR’AN




Makalah

Disampaikan Pada Seminar Mata Kuliah Metodologi Tafsir Al-Qur’an Semester II Kelompok Qur’an Hadits 2 Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

OLEH:
ABDUL GAFUR AMIN
 NIM: 80100209071

Dosen Pemandu:
Prof. Dr. H. M. Rusydi Khalid, MA.
Dr. H. M. Danial Jalaluddin, M.Ag.



UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
2010











[1] Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an  (Mizan, bandung, 1992), h. 83
[2] Ibid, h. 75
[3] Zainul hasan Rifai, Al-Qur’an; kisah Israiliyat dalam penafsiran Al-Qur’an, tertulis dalam Al-Hikmah; Jurnal Studi-Studi Islam  (No. 13; Bandung: Yayasan Muthahhari, 1994), h. 6.
[4]Al-Hayy Al-Farmawi, Metode Tafsir Mawdhu’iy; Suatu Pengantar (Cet. II; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), h. 4.
[5]Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet. III; Jakarta: Balai Pustaka, 1990),h. 509.
7Ahmad Asy-Syirbasi, Sejarah Tafsir al-Qur’an (Cet. IV; Jakarta: Pustaka Firdaus, 1996), h. 7.
8Hasby As-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an (Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1994), h. 178





[9] Ibid, h. 72-73.
[11] Achmad Fahruddin, Al-Qur’an Digital:Versi 2.0 (2004), h. Al-Baqarah 22.
[13] Rosihan Anwar, Ilmu Tafsir  (Cet. III; Bandung: Pustaka Setia, 2005), h. 169
[14] Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, diterjemahkan oleh H. Aunuf Rafiq El-Mazani, Lc. MA, (Cet. I; Jakarta: Pustaka Al-Kausar, 2006), h. 467
[15] Ibid, h. 472.
[16] Rosihan Anwar, Op Cit, h. 169
[18]Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya ( Surabaya: CV Jaya Sakti Surbaya, 1997), h. 229.
[19]Departemen Agama,Op Cit,  h. 696-697.
[21]Departemen Agama, Op Cit, h. 968.
[23]Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam (Cet. I; Jakarta: Raja Gravindo Persada, 2007), h. 45
[24]Rosihan Anwar, Op Cit, h. 170
[25]Rosihan Anwar, Op Cit, h. 170
[27] Ibid, h. 171
[28]Ibid, h. 173
 30 AL-Farmawi, Op Cit, h. 38.


Tidak ada komentar: